CILEGON, BANPOS – Masa depan Perusahaan Daerah Cilegon Global Mandiri (PD GCM) masih belum jelas. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon itu telah lama vakum dan kini praktis tidak lagi menjalankan aktivitas operasional.
Pemkot Cilegon belum menentukan apakah PD GCM akan kembali diaktifkan atau diubah. Pemerintah memilih terlebih dahulu mengkaji potensi usaha dan kondisi pasar sebelum mengambil keputusan.
Walikota Cilegon Robinsar mengatakan, evaluasi terhadap PD GCM perlu dilakukan dengan mempertimbangkan aspek bisnis. Pemerintah tidak ingin mempertahankan perusahaan tanpa mengetahui peluang usaha yang dapat dikembangkan.
“Kalau berbicara bisnis usaha, harus dicari lagi potensi-potensi dan perkembangan ke depan,” ujar Robinsar kepada BANPOS, Selasa (18/8).
Menurut Robinsar, kondisi PD GCM yang sudah lama tidak beroperasi menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan. Pemkot akan melihat kembali peluang pasar yang masih tersedia.
“Ini sudah lama tidak operasional. Nanti kita lihat langsung, kalau masih tetap ada, kita lihat pasarnya seperti apa,” katanya.
Robinsar mengaku belum mendalami secara penuh persoalan PD GCM. Saat ini, Pemkot Cilegon masih memprioritaskan pemantauan terhadap tiga BUMD lainnya.
PD GCM belum menjadi objek evaluasi secara mendalam karena telah lama mengalami kevakuman.
“Saya belum mengerti dan belum paham juga. Karena setahu saya, sedang fokus juga terhadap tiga BUMD itu. Yang satu lagi kita belum monitor, maksudnya belum mendalami betul karena sudah vakum,” tuturnya.
Ia menegaskan, Pemkot tidak akan memaksakan keberadaan PD GCM apabila perusahaan tersebut tidak memiliki pasar dan prospek usaha yang jelas.
Sebaliknya, jika masih terdapat peluang bisnis, pemerintah akan mempertimbangkan langkah untuk mengoptimalkan perusahaan tersebut.
“Jangan sampai kita paksakan ada, kalau tidak ada pasarnya, akhirnya kita ubah juga,” ungkapnya.
Robinsar mengatakan, pembahasan mengenai masa depan PD GCM nantinya akan dilakukan bersama DPRD Kota Cilegon. Pemerintah eksekutif dan legislatif akan mencari solusi terbaik dengan mempertimbangkan kemampuan perusahaan dalam memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Nanti kita diskusi itu. Intinya, mencari solusi yang terbaik antara pemerintah eksekutif dan legislatif yang sama-sama memiliki niat baik. Optimalkan saja dari segi pendapatan,” ujarnya.
Saat ini, aktivitas operasional PD GCM praktis sudah berhenti. Perusahaan tersebut bahkan disebut tidak lagi memiliki staf dan hanya menyisakan badan hukum.
“Sudah tidak ada staf, hanya badan hukumnya saja,” pungkasnya. (CR03)







Discussion about this post