CILEGON, BANPOS – Proses pengadaan lahan untuk pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) Kota Cilegon terus berjalan. Dari sekitar 40 tahapan yang harus dilalui, hampir 20 tahapan telah diselesaikan.
Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon tengah menyusun Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) sebagai dasar untuk melanjutkan proses pengadaan lahan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon, Dendi Rudiatna, mengatakan DPPT nantinya disampaikan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menjadi dasar pemetaan bidang tanah yang dibutuhkan dalam pembangunan JLU.
“Jadi tahapan pengadaan Jalan Lingkar Utara kita ketahui hampir 40 tahapan. Kita baru selesai hampir 20 tahapan, itu hampir selesai, kita 24 lagi,” ujar Dendi kepada BANPOS, beberapa hari lalu.
Menurut Dendi, penyusunan DPPT menjadi salah satu tahapan penting sebelum proses pengadaan lahan dilanjutkan. Pemkot Cilegon menargetkan tahapan tersebut dapat kembali berjalan pada 2027.
Selain menyiapkan lahan, Pemkot Cilegon juga menyiapkan skema pembiayaan pembangunan JLU melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD).
Namun, pengajuan dukungan anggaran tersebut mensyaratkan lahan yang akan digunakan sudah tersedia atau telah dibebaskan.
“Jadi nantinya kita akan ajukan Inpres Jalan Daerah, dengan syarat lahan sudah tersedia. Jadi kami akan lakukan padan lahan yang sudah terbebaskan dan memiliki akses jalan, baik di jalan kolektor itu sendiri,” katanya.
Untuk 2027, Pemkot Cilegon berharap pembangunan jalan daerah kembali mendapat dukungan melalui skema IJD. Jalan Lingkar Selatan (JLS) diproyeksikan memperoleh alokasi sekitar Rp35 miliar.
Sementara untuk JLU, Pemkot Cilegon juga mengusulkan dukungan melalui program yang sama. Namun, besaran anggaran untuk JLU belum ditentukan.
“Untuk IJD tahun depan itu JLS kita harapkan dapat IJD di angka tiga puluh miliaran, dan JLU akan dialokasikan. Yang jelas alokasi sesuai dengan kebutuhan sesungguhnya, untuk JLU belum ada besaran anggaran,” ujarnya.
Dendi mengatakan, besaran anggaran JLU nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan kesiapan lahan.
Ia berharap proses pengadaan tanah dapat terus dipercepat sehingga pembangunan JLU bisa direalisasikan secara bertahap.
“Ketersediaan lahan menjadi salah satu faktor penting agar dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat dapat dimanfaatkan secara optimal,” ucapnya. (CR03)







Discussion about this post