DPUPR Cilegon Jelaskan 150 SPK, Tak Semuanya Pekerjaan Fisik

CILEGON, BANPOS – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cilegon membenarkan telah menerbitkan sekitar 150 Surat Perintah Kerja (SPK) sepanjang 2026.

Namun, DPUPR menegaskan tidak seluruh SPK tersebut merupakan pekerjaan fisik. Sebagian di antaranya berkaitan dengan perencanaan, pengawasan, pengadaan tanah, hingga proses kontrak.

Baca Juga

Penjelasan tersebut disampaikan Kepala DPUPR Kota Cilegon, Dendi Rudiatna, menyusul sorotan DPRD Kota Cilegon terkait penerbitan sekitar 150 SPK tersebut.

“Kalau kegiatan soal SPK itu ada spesifikasinya. Ada fisik konstruksi dan kegiatan nonfisik konstruksi, seperti perencanaan, pengawasan, dan pengadaan tanah. Jadi, tidak semuanya fisik,” ujar Dendi kepada BANPOS, Rabu (12/8).

Sebelumnya, DPRD Kota Cilegon mempertanyakan penerbitan sekitar 150 SPK karena dalam rapat gabungan DPRD, serapan anggaran DPUPR disebut masih nol. Di sisi lain, sejumlah usulan pembangunan dari masyarakat juga disebut belum terealisasi.

Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Sokhidin, mengatakan informasi mengenai penerbitan 150 SPK menjadi perhatian DPRD karena tidak sejalan dengan kondisi serapan anggaran yang dilaporkan dalam rapat gabungan.

“Usulan dari teman-teman sampai hari ini belum ada yang terealisasi. Pada rapat gabungan, PUPR masih nol serapannya. Padahal katanya PUPR sudah mengeluarkan 150 SPK. Kepada siapa, ya, saya tidak tahu,” ujar Sokhidin kepada BANPOS, Senin (10/8).

Menanggapi hal tersebut, Dendi menjelaskan bahwa status 150 SPK tersebut berbeda-beda. Sebagian masih dalam proses perencanaan dan kontrak, sementara sejumlah pekerjaan fisik sudah mulai berjalan.

Menurutnya, beberapa paket pekerjaan sempat mengalami penyesuaian akibat perubahan kode rekening. Kondisi tersebut membuat sejumlah paket yang sebelumnya akan dilelang harus dihentikan sementara.

“Ada beberapa pengerjaan yang awalnya mau kita lelangkan, kita stop karena ada perubahan kode rekening,” katanya.

Meski demikian, sejumlah pekerjaan fisik saat ini telah berjalan. Di antaranya pekerjaan di wilayah Cilegon Timur dengan progres hampir 50 persen, pekerjaan di kawasan PCI, pembangunan trotoar, Jalan Haji Simin, serta akses menuju SMP Negeri 14 Cilegon.

“Jadi kegiatan itu sekarang sedang berjalan. Contoh Cilegon Timur progresnya hampir 50 persen, PCI sudah berjalan, pembangunan trotoar, beberapa ruas jalan, Jalan Haji Simin, SMP 14,” tuturnya.

Pada bidang pengairan, sejumlah pekerjaan juga mulai dilaksanakan. Sementara sektor air bersih memiliki lima paket yang telah mengantongi SPK dan mulai dikerjakan.

Dendi menegaskan, seluruh bidang di DPUPR telah mulai bergerak meski tidak seluruh kegiatannya berbentuk pekerjaan fisik.

“Semua bidang sudah berjalan, tetapi ada yang juga tidak berbentuk fisik,” ujarnya.

Terkait 150 SPK, Dendi mengatakan pelaksanaannya dilakukan secara bertahap. Status pekerjaan mulai dari penandatanganan kontrak hingga pekerjaan fisik yang telah berjalan.

“Sudah bertahap di 150 itu. Memang kami menyebutnya berproses, misalnya tanda tangan kontrak. Yang sudah berkontrak juga bentuknya ada yang fisik,” katanya.

DPUPR menargetkan seluruh pekerjaan fisik yang telah direncanakan dapat diselesaikan pada Desember 2026. Dari total anggaran sekitar Rp120 miliar, pihaknya menargetkan penyerapan mencapai 85 hingga 92 persen.

“Kalau prinsip penyerapan anggaran di angka 85-92 persen. Sisanya dari sisa lelang dan ada beberapa pekerjaan yang belum terlaksana dari total anggaran sekitar Rp120 miliar tahun 2026,” jelasnya.

Dendi menambahkan, jumlah paket pekerjaan masih dapat berubah mengikuti proses penganggaran dan pelaksanaan. Paket dapat bertambah maupun berkurang apabila terdapat penyesuaian.

Dengan waktu pelaksanaan yang tersisa, DPUPR optimistis pekerjaan fisik dapat dikejar hingga akhir tahun. Proses pelelangan terhadap paket yang masih berjalan juga terus dipercepat.

“Kita yakin semua kekejar, karena optimistisnya pelelangan sekarang hampir kekejar,” pungkasnya. (CR03)

Berita Terkait

Discussion about this post