BPHTB Cilegon Baru 9 Persen, DPRD Soroti Target 2027

CILEGON, BANPOS – Realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kota Cilegon baru mencapai sekitar Rp20 miliar atau 9 persen dari target Rp300 miliar pada Semester I 2026.

Capaian tersebut menjadi perhatian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon. Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon diminta menyusun target BPHTB 2027 secara realistis dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan potensi penerimaan daerah.

Baca Juga

Anggota Banggar DPRD Kota Cilegon, Ahmad Aflahul Aziz, mengatakan rendahnya realisasi pada Semester I harus menjadi bahan evaluasi dalam menyusun target pendapatan tahun berikutnya.

Menurut dia, target penerimaan daerah harus didasarkan pada kemampuan riil pemerintah dalam merealisasikannya.

“Kami meminta target BPHTB tahun 2027 disusun secara realistis. Silakan memasang target, tetapi harus disesuaikan dengan kondisi pertumbuhan ekonomi saat ini. Jangan sampai target yang ditetapkan justru kembali mengalami penurunan realisasi secara drastis,” ujar Aziz kepada BANPOS, Jumat (7/8).

Aziz menyoroti rendahnya capaian pada Semester I. Dengan realisasi baru 9 persen, pemerintah daerah harus mengejar lebih dari 90 persen target dalam enam bulan berikutnya.

“Semester I baru mencapai 9 persen. Artinya, pada Semester II harus mengejar lebih dari 90 persen. Pertanyaannya, apakah itu memungkinkan? Ini yang menjadi perhatian kami,” ungkapnya.

Target BPHTB 2027 Turun

Dalam rancangan APBD 2027, Pemkot Cilegon mengajukan target BPHTB sebesar Rp267 miliar.

Angka tersebut turun Rp33 miliar dibandingkan target BPHTB 2026 yang ditetapkan sebesar Rp300 miliar.

Meski target mengalami penurunan, Banggar menilai proyeksi tersebut tetap perlu dikaji berdasarkan potensi penerimaan yang benar-benar dapat direalisasikan.

Perhitungan yang tidak sesuai kondisi lapangan dikhawatirkan dapat memengaruhi perencanaan keuangan daerah.

Aziz mengatakan kondisi perekonomian dan perkembangan investasi harus menjadi pertimbangan dalam menetapkan target BPHTB.

Menurutnya, potensi masuknya investor baru belum dapat dijadikan satu-satunya dasar untuk meningkatkan proyeksi penerimaan.

“Kondisi ekonomi saat ini sedang tidak baik-baik saja. Masuknya investor juga belum tentu sesuai harapan. Karena itu, target pendapatan harus disusun berdasarkan perhitungan yang jelas dan pasti supaya tidak memengaruhi pos belanja yang sudah direncanakan,” tuturnya.

Minta OPD Siapkan Road Map

Meski menyoroti rendahnya realisasi, Banggar tidak pesimistis terhadap potensi BPHTB sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.

Pemerintah daerah justru diminta menyiapkan strategi konkret agar potensi BPHTB dapat dioptimalkan menjadi penerimaan daerah.

“Kami tidak pesimis. Tugas kami adalah melakukan pengawasan agar BPHTB bisa terus digenjot. Yang kami minta adalah adanya road map dari OPD penghasil mengenai langkah-langkah untuk meningkatkan pendapatan,” kata Aziz.

Menurutnya, road map tersebut diperlukan agar target penerimaan yang ditetapkan memiliki dasar perhitungan yang jelas dan peluang pencapaian yang lebih besar.

“Dengan begitu, target yang ditetapkan benar-benar memiliki dasar dan peluang untuk dicapai,” pungkasnya. (CR03)

Berita Terkait

Discussion about this post