Ratu Ati dan Rapih Resmi Jadi Komisaris Independen PT PCM

CILEGON, BANPOS – Walikota Cilegon Robinsar menetapkan Ratu Ati Marliati dan Rapih Herdiansyah sebagai Komisaris Independen PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM). Keduanya terpilih melalui mekanisme seleksi terbuka (open bidding) sebagai upaya memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Penetapan tersebut merupakan hasil akhir dari proses seleksi yang berlangsung sekitar tiga bulan. Keputusan itu ditindaklanjuti melalui rapat pleno Panitia Seleksi (Pansel) Komisaris Independen PT PCM di Ruang Rapat Staf Ahli Pemerintah Kota Cilegon, Senin (20/7).

Baca Juga

Anggota Panitia Seleksi Komisaris Independen PT PCM, Syaeful Bahri, mengatakan Surat Keputusan (SK) Wali Kota telah diterbitkan pada 17 Juli 2026.

“Proses seleksi berlangsung sekitar tiga bulan. SK Walikota telah ditetapkan pada 17 Juli 2026, sehingga hari ini kami melaksanakan rapat pleno sebagai tindak lanjut,” kata Syaeful.

Ia memastikan dua nama yang tercantum dalam surat keputusan tersebut adalah Ratu Ati Marliati dan Rapih Herdiansyah.

“Nama yang ditetapkan sebagai Komisaris Independen PT Pelabuhan Cilegon Mandiri adalah Ratu Ati Marliati dan Rapih Herdiansyah,” ujarnya.

Setelah penetapan, Panitia Seleksi akan memfasilitasi penyusunan komitmen kerja sebagai tahapan awal pelaksanaan tugas kedua komisaris independen.

“Setelah penetapan ini kami akan membantu menyusun komitmen kerja agar tugas dan fungsi komisaris independen dapat dijalankan secara optimal,” katanya.

Pemerintah Kota Cilegon berharap kehadiran dua komisaris independen tersebut dapat memperkuat fungsi pengawasan di PT Pelabuhan Cilegon Mandiri. Dengan tata kelola perusahaan yang lebih baik, BUMD itu diharapkan mampu meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). (CR03)

Berita Terkait

Discussion about this post