CILEGON, BANPOS – Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Cilegon menargetkan pendapatan retribusi sebesar Rp100 juta dari pemanfaatan Stadion Geger Cilegon pada 2026.
Target tersebut diberlakukan setelah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah resmi disahkan.
Kepala Disporapar Kota Cilegon, Sakri Jasiman, mengatakan pendapatan retribusi akan bersumber dari penyewaan lapangan sepak bola Stadion Geger. Sementara lintasan lari tetap dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis.
“Untuk lapangan sepak bola sudah kami siapkan skema penyewaannya sesuai dengan ketentuan dalam Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” kata Sakri kepada BANPOS, Minggu (19/7).
Ia menegaskan seluruh penerimaan dari penyewaan lapangan tidak dikelola oleh Disporapar, melainkan langsung disetorkan ke kas daerah sesuai mekanisme pengelolaan keuangan pemerintah.
“Disporapar tidak menerima secara langsung pendapatan dari penyewaan lapangan. Seluruh penerimaan masuk ke kas daerah,” ujarnya.
Menurut Sakri, penerapan retribusi juga bertujuan mendukung biaya pemeliharaan Stadion Geger. Setiap tahun, pemerintah daerah mengalokasikan sekitar Rp70 juta untuk perawatan rumput lapangan agar tetap memenuhi standar dan layak digunakan untuk latihan maupun pertandingan.
“Biaya perawatan rumput cukup besar, mencapai puluhan juta rupiah setiap tahun. Karena itu kualitas lapangan harus terus dijaga,” katanya.
Ia menjelaskan, penyewaan lapangan diperkirakan paling banyak dilakukan pada akhir pekan, terutama Sabtu dan Minggu, saat aktivitas olahraga masyarakat dan komunitas sepak bola meningkat.
Meski demikian, Disporapar memastikan penerapan retribusi tidak akan mengurangi akses masyarakat terhadap fasilitas olahraga di Stadion Geger. Lintasan lari dan sejumlah fasilitas umum lainnya tetap dapat digunakan tanpa dikenakan biaya.
“Dengan penerapan retribusi ini, kami berharap kualitas sarana olahraga tetap terjaga sehingga masyarakat dapat terus memanfaatkannya dengan nyaman,” tuturnya. (*)







Discussion about this post