Akademisi Asal Cilegon Resmi Sandang Gelar Guru Besar Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir

CILEGON, BANPOS – Akademisi asal Kota Cilegon, Dr. Hasani Ahmad Said, S.Th.I., M.A., resmi menerima Keputusan Menteri Agama (KMA) RI Nomor 0490918/MA/KP.07.6/05/2026 tentang Kenaikan Jabatan Akademik Fungsional Dosen dan Penetapan Guru Besar Rumpun Ilmu Agama.

Keputusan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Agama RI dalam seremoni penyerahan KMA Guru Besar di Jakarta beberapa hari lalu.

Baca Juga

Hasani dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir dengan kepakaran Tafsir Maqashidi. Pada usia 44 tahun, ia berhasil meraih jabatan akademik tertinggi berkat rekam jejak penelitian, publikasi ilmiah, dan kontribusinya dalam pengembangan keilmuan Islam.

Usai menerima KMA Guru Besar, Hasani menyebut pencapaian tersebut bukan sekadar prestasi pribadi, melainkan amanah untuk terus mengembangkan tradisi keilmuan Al-Qur’an.

“Penerimaan KMA Guru Besar bukan sekadar pencapaian pribadi, tetapi juga amanah untuk terus menghasilkan karya ilmiah yang bermanfaat, memperkuat tradisi keilmuan Al-Qur’an, serta melahirkan generasi akademisi yang unggul melalui pengembangan Tafsir Maqashidi agar semakin memperkaya khazanah keilmuan Islam yang kontekstual dan responsif terhadap tantangan zaman,” ujarnya.

Sebagai anggota Dewan Pakar Pusat Studi Al-Qur’an, Hasani dikenal mengembangkan Tafsir Maqashidi, yakni pendekatan penafsiran Al-Qur’an yang berlandaskan tujuan-tujuan syariat (maqashid al-syari’ah).

Pendekatan tersebut menghubungkan kandungan Al-Qur’an dengan persoalan sosial kontemporer sehingga penafsiran tidak hanya berfokus pada makna tekstual, tetapi juga pada nilai kemanusiaan, keadilan, dan kemaslahatan.

“Penafsiran Al-Qur’an perlu mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kemaslahatan agar tetap relevan menghadapi tantangan zaman,” katanya.

Gagasan itu telah dituangkan dalam buku Tafsir Maqashidi: Metodologi Penafsiran Al-Qur’an Berbasis Maqashid al-Syari’ah yang diterbitkan pada 2025.

Selain mengembangkan Tafsir Maqashidi, Hasani juga aktif meneliti sejarah perkembangan tafsir di Indonesia serta jaringan ulama tafsir Nusantara. Penelitiannya menyoroti hubungan intelektual ulama Nusantara dengan Timur Tengah dalam membentuk tradisi keilmuan Al-Qur’an di Indonesia.

Dengan penetapan sebagai Guru Besar, Hasani diharapkan semakin berkontribusi dalam pengembangan pendidikan tinggi Islam, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta penguatan moderasi beragama di Indonesia.

Prestasi tersebut juga menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kota Cilegon dan diharapkan dapat menginspirasi generasi muda untuk terus berprestasi di bidang akademik. (CR03)

Berita Terkait

Discussion about this post