CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menargetkan program sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP swasta mulai diterapkan pada Januari 2027. Program unggulan Walikota Robinsar dan Wakil Walikota Fajar Hadi Prabowo itu disiapkan untuk memperluas akses pendidikan sekaligus mengurangi beban biaya yang ditanggung orang tua.
Walikota Cilegon, Robinsar, mengatakan saat ini program tersebut masih dalam tahap pengkajian agar pelaksanaannya tepat sasaran dan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Baca Juga
Menurutnya, kebijakan sekolah swasta gratis menjadi salah satu solusi atas persoalan yang kerap muncul saat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), terutama karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
“Insyaallah program ini sedang kami kaji dan kami godok secara matang. Selama ini SPMB sering menjadi polemik karena banyak orang tua mengejar sekolah negeri agar anaknya bisa bersekolah tanpa terbebani biaya,” kata Robinsar kepada wartawan di rumah dinasnya, Rabu (15/7).
Sekolah Swasta Akan Diverifikasi
Robinsar menjelaskan, sebelum program dijalankan pemerintah akan melakukan verifikasi terhadap sekolah swasta yang akan menjadi mitra. Tidak semua sekolah swasta otomatis masuk dalam program tersebut, melainkan harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
“Nanti akan ada proses verifikasi terhadap sekolah-sekolah yang memenuhi kategori untuk mendapatkan program ini. Tujuan utamanya meringankan beban orang tua, mendukung program wajib belajar, meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.
Ia menegaskan, pendidikan merupakan investasi jangka panjang sehingga pemerintah ingin memastikan tidak ada anak di Kota Cilegon yang putus sekolah karena terkendala biaya.
“Ini adalah solusi Pemerintah Kota Cilegon untuk meningkatkan kualitas SDM, meningkatkan angka partisipasi pendidikan, sekaligus meringankan beban orang tua,” katanya.
Robinsar optimistis program tersebut dapat mulai diterapkan pada Januari 2027 apabila seluruh tahapan perencanaan, penyusunan regulasi, dan penganggaran selesai tepat waktu.
“Insyaallah apabila seluruh proses berjalan lancar, mulai Januari 2027 biaya pendidikan SD dan SMP swasta yang masuk dalam program ini dapat dibiayai Pemerintah Kota Cilegon,” ucapnya.
Disdikbud Susun Juknis
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Heni Anita Susila, mengatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut. Saat ini Disdikbud tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) sekaligus menghitung kebutuhan anggaran agar program dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Kami sedang menyusun juknis yang komprehensif agar pelaksanaan program nantinya berjalan lancar dan tepat sasaran. Selain itu, kami juga menghitung kebutuhan anggaran secara cermat agar program ini berkelanjutan,” katanya.
Dalam waktu dekat, Disdikbud juga akan menggelar rapat koordinasi bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) sekolah swasta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pertemuan itu bertujuan menyerap masukan dari pihak sekolah sekaligus mematangkan aspek penganggaran.
“Kami ingin memastikan program ini tidak hanya memberikan pendidikan gratis bagi masyarakat, tetapi juga tetap menjaga kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah swasta yang menjadi bagian dari program,” tandasnya.
Melalui program tersebut, Pemkot Cilegon berharap akses pendidikan semakin merata, beban ekonomi masyarakat berkurang, serta kualitas sumber daya manusia di Kota Cilegon terus meningkat. (*)







Discussion about this post