Menanam Integritas di Atas Puing Sandiwara

Ocit Abdurrosyid Siddiq
Ketua Forum Diskusi dan Kajian Liberal Banten Society

“Kekuasaan adalah amanah yang rentan; tanpa integritas, ia akan selalu menjadi alat untuk mengakumulasi kekayaan pribadi, mengubah jabatan yang seharusnya menjadi jembatan pengabdian menjadi monumen keserakahan.”

Hari-hari ini, kita disuguhi tontonan yang tak biasa di panggung Republik. Lembaga-lembaga penegak hukum yang selama ini tampak angkuh dalam seragamnya, kini justru saling membongkar borok di rumah tetangga. Peristiwa mutakhir menunjukkan bagaimana Polri menjebol tempat penyembunyian harta yang diduga hasil korupsi di sebuah kafe, disusul oleh Kejaksaan Agung yang memburu para koruptor di BGN dan MBG.

Baca Juga

Mahfud MD, dalam cuitannya, memberikan apresiasi yang cukup provokatif namun nyata: “Silakan berlomba untuk saling bongkar korupsi. Itu bagus untuk pemberantasan korupsi.” Di tengah keriuhan ini, kita tidak sedang melihat sebuah orkestra keadilan yang harmonis, melainkan sebuah kompetisi yang dipicu oleh keadaan yang memaksa otokoreksi dilakukan dari dalam.

Fenomena saling bongkar ini, jika dipandang dari kacamata filsafat politik, sebenarnya merupakan otokoreksi sistemik yang amat diperlukan. Meskipun motif yang mendasari bisa jadi bukanlah ketulusan nurani yang murni, melainkan strategi kompetitif untuk mempertahankan eksistensi atau saling mendahului sebelum pihak lain menyerang, hasil akhirnya tetap memiliki nilai positif bagi tata kelola negara.

Kita harus mengakui bahwa mekanisme check and balance yang selama ini macet di tingkat birokrasi, akhirnya dipaksa berjalan oleh tekanan situasi. Tidak perlu kita meributkan apa motif di balik aksi penggeledahan tersebut, karena bagi rakyat yang mendambakan keadilan, yang paling utama adalah bersihnya sistem dari virus korupsi yang selama ini mengakar kuat.

Namun, di balik hiruk-pikuk “lomba lari” antar-institusi ini, kita tidak boleh lupa bahwa integritas adalah akar dari segalanya. Kekuasaan itu netral, namun ia memiliki sifat entropic yang cenderung menyimpang jika tidak diikat oleh nilai moral yang kokoh. Ketika integritas absen dalam tubuh institusi, kekuasaan tidak lagi berfungsi untuk melayani hajat hidup orang banyak, melainkan berubah menjadi komoditas untuk mengakumulasi kekayaan pribadi.

Penemuan emas dan uang miliaran rupiah di brankas pejabat kejaksaan menjadi monumen bisu atas keserakahan yang tak terkendali, sekaligus bukti bahwa tanpa integritas, hukum hanyalah menjadi alat permainan yang kering akan nilai-nilai kemanusiaan.

Kita juga harus menyoroti budaya hedonis yang menjadi bahan bakar utama perilaku koruptif para elit saat ini. Budaya hedonis ini ibarat racun yang tampak manis di permukaan, namun perlahan menggerogoti nurani. Banyak pejabat lebih mendefinisikan dirinya melalui apa yang ia miliki (having) daripada apa yang ia esensikan (being).

Mereka merasa perlu memamerkan kemewahan untuk mengisi kekosongan jiwa, yang pada akhirnya memaksa mereka menghalalkan segala cara untuk memelihara gaya hidup yang sudah terlanjur melangit tersebut. Tengoklah, bahkan di tanah kita sendiri, Banten, muncul berita yang pikaseurieun sekaligus getir, di mana seorang Kepala Dinas Kesehatan justru emosional saat dikonfirmasi wartawan mengenai temuan BPK.

Meski mungkin harta berlimpah sang pejabat berasal dari bisnis keluarga atau warisan—siapa tahu, hehe—reaksi defensif tersebut tetap menjadi sentilan keras bagi kita semua tentang betapa rapuhnya transparansi di tengah arus kekayaan yang mencolok.

Lebih jauh lagi, ada fenomena psikologis yang mengerikan di lingkungan birokrasi kita, yaitu perasaan rugi jika tidak ikut korupsi ketika rekan sejawat melakukannya. Ini adalah bentuk konformitas negatif yang sangat merusak integritas personal. Awalnya, seorang pejabat mungkin memiliki prinsip yang kuat untuk tetap bersih dan idealis, namun karena lingkungan yang permisif dan tekanan arus mayoritas, prinsip tersebut akhirnya goyah.

Mereka merasa menjadi “bodoh” atau “rugi” jika tidak mengambil bagian dalam praktik kotor tersebut, sehingga korupsi dinormalisasi sebagai bagian dari kebutuhan agar tetap bisa diterima di dalam lingkaran kekuasaan.

Tragedi yang lebih dalam adalah ketika kita menyadari bahwa banyak pejabat yang dulu kritis dan idealis akhirnya luluh juga saat menginjak lantai kekuasaan. Proses ini sering kali terjadi karena lingkungan yang mengisolasi orang-orang baik dan menekan mereka untuk tunduk pada norma yang salah.

Tanpa fondasi spiritualitas atau aqidah yang kokoh, idealisme yang hanya dibangun di atas wacana akan dengan mudah tercerabut oleh godaan duniawi. Mereka akhirnya menjadi budak ambisi sendiri dan kehilangan jati diri, bahkan sering kali melakukan rasionalisasi untuk membenarkan tindakan korup dengan berbagai alasan pembenaran diri yang mematikan.

Fenomena ini juga menunjukkan bahwa rasa takut akan dosa telah hilang atau setidaknya terdegradasi menjadi sekadar urusan “takut ketahuan”. Hukum duniawi kini dipandang sebagai satu-satunya risiko yang perlu diwaspadai, sementara pertanggungjawaban di hadapan Sang Pencipta sudah dianggap sebagai “urusan nanti”.

Konsep dosa tidak lagi dipandang sebagai pelanggaran terhadap nilai ketuhanan, melainkan hanya dianggap sebagai nasib buruk karena tertangkap tangan oleh pihak berwenang. Hal ini menciptakan dualisme moral di mana seseorang tetap menjalankan ritual keagamaan di ruang publik, namun secara diam-diam mempraktikkan keserakahan di ruang privat.

Ketidakpercayaan terhadap nilai agama dalam birokrasi ini semakin nyata dengan munculnya prinsip “mumpung sekarang dan ada kesempatan”. Agama seolah-olah dipisahkan dari ruang meja kerja, hanya hadir di rumah ibadah untuk memenuhi formalitas belaka.

Padahal, bagi orang yang benar-benar beragama, kekuasaan adalah amanah berat yang harus dipertanggungjawabkan hingga ke akar-akarnya. Hilangnya rasa takut akan dosa ini adalah puncak dari sekularisasi praktis yang membuat orientasi hidup pejabat sepenuhnya bersifat materialistik, di mana uang yang bisa dinikmati hari ini lebih berharga daripada janji balasan di akhirat.

Oleh karena itu, kita sepakat bahwa sanksi hukum saja tidak akan cukup untuk memutus mata rantai korupsi jika tidak disertai dengan pendidikan ulang yang radikal mengenai hubungan antara kekuasaan dan pertanggungjawaban kepada Tuhan. Kita membutuhkan sebuah ruang kontemplasi yang mampu mengguncang kesadaran para pejabat, bahwa setiap rupiah yang dikelola adalah titipan yang akan dihisab.

Integritas sejati tidak bisa dipaksakan hanya dengan ancaman jeruji besi, melainkan harus tumbuh dari kesadaran spiritual yang mendalam. Menolak suap harus menjadi bentuk ibadah tertinggi bagi seorang pejabat, melampaui segala perhitungan untung-rugi duniawi.

Sebagai langkah nyata, kita perlu menginisiasi forum refleksi rutin yang berbasis pada penguatan nilai-nilai integritas dan ketauhidan dalam birokrasi. Kita harus mengumpulkan para penggerak yang memiliki visi serupa untuk terus saling mengingatkan bahwa kekuasaan hanyalah jembatan, bukan tujuan akhir.

Dengan mengedepankan nilai-nilai ini, kita sedang melakukan perlawanan intelektual terhadap normalisasi korupsi dan mencoba mengembalikan marwah agama sebagai kekuatan penggerak yang murni. Semoga ikhtiar ini menjadi benih bagi gerakan yang lebih besar dalam mengawal integritas di Republik ini agar kita tidak lagi sekadar menjadi penonton di atas puing-puing sandiwara hukum. Wallahualam. ***

Berita Terkait

Discussion about this post