Rotasi Sekwan Cilegon Diprotes, Ketua DPRD Mengaku Tak Diajak Komunikasi

CILEGON, BANPOS – Rotasi jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Cilegon memicu polemik. Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khaerul Ichwan, mengaku tidak menerima pemberitahuan maupun komunikasi resmi dari Pemerintah Kota Cilegon sebelum Walikota Robinsar melantik Agus Zulkarnain sebagai Sekwan, Rabu (1/7).

Rizki mengatakan informasi pelantikan baru diketahuinya pada hari pelaksanaan. Padahal, menurutnya, pergantian Sekwan semestinya dikomunikasikan terlebih dahulu kepada pimpinan DPRD mengingat posisi tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung tugas dan fungsi legislatif.

Baca Juga

“Informasi pelantikan itu kami baru tahu hari ini. Bukan melalui komunikasi resmi antara eksekutif dan legislatif. Biasanya sebelum mutasi ada penyampaian terlebih dahulu kepada pimpinan DPRD,” ujar Rizki usai Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Politikus Partai Golkar itu menilai pergantian Sekwan tanpa koordinasi dapat berdampak pada agenda DPRD yang telah disusun.

“Posisi Sekwan sangat strategis karena mendukung seluruh tugas dan fungsi DPRD. Kalau langsung diganti tanpa komunikasi, tentu kami menjadi bingung. Kami juga harus menyesuaikan sejumlah agenda dewan,” katanya.

Meski demikian, Rizki menegaskan tetap menghormati hak prerogatif wali kota dalam melakukan mutasi pejabat. Namun, ia menilai komunikasi antarlembaga tetap harus dijaga sebagai bagian dari etika pemerintahan.

“Kami menghormati hak prerogatif walikota. Tetapi dalam tata kelola pemerintahan seharusnya ada komunikasi dan etika antarlembaga. Eksekutif dan legislatif adalah mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tegasnya.

Saat ditanya apakah kecewa dengan keputusan tersebut, Rizki memilih menjawab diplomatis.

“Teman-teman bisa menafsirkan sendiri bagaimana kalau sebuah lembaga tidak mendapat komunikasi resmi dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Menanggapi kritik tersebut, Wakil Walikota Cilegon Fajar Hadi Prabowo mengatakan masukan Ketua DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Cilegon.

“Apa yang disampaikan Ketua DPRD kami anggap sebagai pengingat agar pola komunikasi antara eksekutif dan legislatif semakin baik. Itu tidak ada salahnya dan menjadi bahan evaluasi kami,” kata Fajar.

Menurut Fajar, hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD harus dibangun melalui komunikasi yang baik karena kedua lembaga memiliki kedudukan yang sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Ia juga membantah ketidakhadirannya saat pelantikan disebabkan persoalan internal. Fajar menegaskan saat itu sedang menjalankan tugas lain berdasarkan disposisi pimpinan.

“Saya sedang menjalankan tugas berdasarkan disposisi. Itu bisa dikonfirmasi ke protokoler maupun ke kantor saya,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Discussion about this post