Nilai SPM Pendidikan Cilegon Turun, DPRD Minta Pemkot Segera Berbenah

CILEGON, BANPOS – Penurunan nilai Indeks Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan Kota Cilegon dari 77 menjadi 71 mendapat sorotan Komisi II DPRD Kota Cilegon. DPRD menilai penurunan tersebut harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, Fauzi Desviandy, mengatakan capaian tahun ini cukup mengkhawatirkan karena memutus tren kenaikan indeks yang terjadi selama empat tahun terakhir.

Baca Juga

“Kalau dilihat dari perkembangannya, memang Cilegon masih berada di peringkat tiga. Tetapi nilainya turun dari 77 menjadi 71. Padahal sejak 2021 trennya terus meningkat, dari 59, kemudian 65, 72, hingga 77 pada 2024. Sekarang justru turun,” ujar Fauzi, Senin (29/6).

Menurutnya, hasil evaluasi menunjukkan masih ada sejumlah indikator yang perlu segera dibenahi, mulai dari layanan pendidikan anak usia dini (PAUD), peningkatan kompetensi guru, hingga penguatan literasi dan numerasi peserta didik.

“Ada beberapa indikator yang harus diperbaiki, yakni layanan PAUD, peningkatan mutu guru, kualitas pendidikan, serta literasi dan numerasi agar kemampuan membaca, berhitung, dan logika anak semakin baik,” katanya.

Fauzi menegaskan sektor pendidikan harus menjadi prioritas Pemerintah Kota Cilegon. DPRD, kata dia, siap mendukung melalui pembahasan anggaran apabila dibutuhkan pembangunan ruang kelas baru maupun peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.

“Kalau memang dibutuhkan ruang kelas baru, kita akan melihat kebutuhannya, kemudian mengusulkan dan mengawal anggarannya,” ujarnya.

Selain infrastruktur, ia juga mendorong peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya guru PAUD, SD, dan SMP. Menurutnya, pemerintah daerah juga perlu membuka peluang beasiswa bagi guru yang ingin melanjutkan pendidikan jika kondisi keuangan daerah memungkinkan.

“Tinggal ada kemauan atau tidak dari pemerintah kota untuk benar-benar fokus pada dunia pendidikan. Pendidikan juga bisa dikolaborasikan dengan berbagai pihak, termasuk industri untuk mendukung peningkatan kualitas SDM,” pungkasnya.

Komisi II DPRD berharap penurunan nilai SPM tahun ini menjadi bahan evaluasi agar kualitas pelayanan pendidikan di Kota Cilegon kembali meningkat pada penilaian berikutnya. (*)

Berita Terkait

Discussion about this post