Alfi Robinsar Serahkan Bantuan Kursi Roda kepada Warga

CILEGON, BANPOS – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Sosial bersama Tim Penggerak PKK Kota Cilegon menyalurkan bantuan kursi roda kepada penyandang disabilitas di empat kecamatan, Kamis (18/6).

Salah satu penerima bantuan berada di Lingkungan Ciore Gede, Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil. Program tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kelompok rentan sekaligus upaya meningkatkan akses pelayanan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga

Ketua Tim Penggerak PKK Kota Cilegon, Alfi Rizki Aghnia Robinsar, mengatakan penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan publik dan perhatian dari pemerintah.

“Mewakili Bapak Walikota Cilegon, kami ingin hadir secara langsung untuk memastikan masyarakat mendapatkan perhatian dan pelayanan yang layak dari pemerintah,” kata Alfi.

Ia berharap bantuan kursi roda yang diberikan dapat membantu mobilitas para penerima sehingga lebih mudah menjalankan aktivitas sehari-hari.

Menurut Alfi, Pemerintah Kota Cilegon akan terus menghadirkan berbagai program sosial yang berkelanjutan, khususnya bagi penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat rentan lainnya.

“Pemerintah akan terus berupaya menghadirkan berbagai program sosial yang berkelanjutan sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat,” ujarnya.

Alfi menambahkan, penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh warga memperoleh akses yang setara terhadap layanan sosial dan dukungan yang dibutuhkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon, Lia Nurlaila Mahatma, mengapresiasi keterlibatan TP PKK Kota Cilegon dalam mendukung berbagai program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi antara Dinas Sosial dan TP PKK menjadi langkah konkret untuk memperluas jangkauan pelayanan sosial sekaligus memastikan bantuan tersalurkan secara tepat sasaran.

“Pemberian bantuan ini merupakan hasil kolaborasi yang baik antara TP PKK dan Dinas Sosial dalam meningkatkan kepedulian kepada masyarakat. Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat dan membantu aktivitas para penerima,” ujar Lia.

Ia menjelaskan, bantuan kursi roda merupakan salah satu bentuk dukungan Pemerintah Kota Cilegon agar penyandang disabilitas dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih mandiri dan nyaman.

Melalui program tersebut, Pemkot Cilegon berharap kualitas hidup penyandang disabilitas terus meningkat seiring dengan penguatan berbagai program perlindungan dan pelayanan sosial yang dijalankan pemerintah daerah. (*)

Berita Terkait

Discussion about this post