SERANG, BANPOS – Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang segera membenahi sistem pengelolaan parkir guna menutup potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Permintaan tersebut disampaikan setelah DPRD menggelar rapat koordinasi bersama Dishub, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satgas PAD, serta Komisi III DPRD Kota Serang terkait dugaan kebocoran pendapatan parkir yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Muji menjelaskan, angka Rp9 miliar yang sebelumnya mencuat bukan merupakan kerugian atau kebocoran dalam satu tahun anggaran, melainkan akumulasi target pendapatan parkir yang tidak tercapai sejak 2019 hingga 2025.
“Dari hasil rapat tadi dijelaskan bahwa angka Rp9 miliar itu merupakan akumulasi target yang tidak terealisasi sejak 2019 sampai 2025. Jadi bukan terjadi pada tahun 2025 saja,” ujar Muji, Senin (25/5).
Menurut dia, persoalan utama terletak pada mekanisme penyetoran yang selama ini dilakukan melalui koordinator juru parkir. Dalam praktiknya, terdapat sejumlah titik parkir yang realisasi setoran bulanannya jauh di bawah target yang ditetapkan pemerintah daerah.
Muji mengungkapkan, ditemukan kondisi di mana koordinator parkir hanya menyetorkan sekitar Rp2 juta per bulan, sementara target pendapatan dari lokasi tersebut mencapai Rp10 juta.
“Artinya ada selisih yang cukup besar antara target dan realisasi. Ini yang harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Untuk mengantisipasi persoalan serupa terulang, DPRD meminta Dishub mengubah pola pembayaran setoran parkir. Salah satu opsi yang didorong adalah mewajibkan koordinator parkir menyetorkan target pendapatan secara penuh pada awal bulan.
“Saya minta sistemnya diperbaiki. Misalnya pada tanggal 1 sampai 10 setiap bulan, target setoran sudah harus dibayarkan 100 persen,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
Selain itu, Muji meminta Dishub bersikap tegas terhadap koordinator parkir yang tidak memenuhi kewajiban sesuai ketentuan. Ia menilai evaluasi perlu dilakukan, termasuk pencabutan surat penugasan apabila target yang telah disepakati tidak dipenuhi.
“Kalau memang tidak mampu menjalankan kewajibannya, saya minta Kepala Dishub mempertimbangkan pencabutan SPT-nya,” ujarnya.
Muji menambahkan, pembenahan sektor parkir menjadi salah satu langkah strategis untuk mengoptimalkan PAD Kota Serang. Menurutnya, potensi pendapatan dari sektor tersebut masih cukup besar apabila dikelola secara profesional dan transparan.
“Ini bagian dari upaya bersama untuk memperkuat PAD Kota Serang. Jangan sampai potensi yang ada justru tidak bisa dimaksimalkan karena lemahnya pengawasan dan sistem pengelolaan,” tandasnya. (*)







Discussion about this post