Ketua DPRD Kota Serang Dukung Upaya Pembenahan Parkir

SERANG, BANPOS – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, merespons serius dugaan kebocoran retribusi parkir yang disampaikan Walikota Serang mencapai hampir Rp9 miliar. Menurutnya, DPRD akan segera memanggil pihak terkait untuk meminta penjelasan dan mencocokkan data yang dimiliki pemerintah daerah.

Muji Rohman mengatakan, apabila dugaan kebocoran tersebut benar adanya, maka DPRD Kota Serang akan mengirim surat resmi kepada Walikota Serang guna menghadirkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) dalam rapat bersama DPRD.

Baca Juga

“Kalau memang itu terbukti apa yang disampaikan oleh Pak Wali Kota mengenai kebocoran itu, tentunya saya sebagai Ketua DPRD akan mengirim surat ke Pak Wali Kota untuk mengundang Bapenda dan Dishub hadir bersama DPRD,” ujar Muji Rohman, Rabu (20/5).

Ia menegaskan, langkah awal yang akan dilakukan DPRD adalah meminta paparan langsung dari OPD terkait mengenai pengelolaan retribusi parkir serta dugaan kebocoran yang terjadi selama ini.

“Kita akan undang dulu, mereka harus paparkan dulu sama kita,” katanya.

Menurut Muji, perubahan sistem maupun tarif parkir tidak akan efektif apabila mekanisme pengelolaannya masih membuka peluang kebocoran.

Karena itu, DPRD ingin memastikan adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir di Kota Serang.

“Mau sistem tarif baru atau pola baru, kalau mekanismenya masih dipertahankan seperti sekarang, kebocoran ini pasti akan terus berlaku,” tegasnya.

Ia bahkan menyebut, persoalan kebocoran retribusi parkir bukanlah hal baru dan hampir terjadi setiap tahun. Namun kali ini, menurutnya, pernyataan dari Walikota Serang menunjukkan bahwa pemerintah sudah memiliki data yang lebih kuat dibanding sekadar dugaan.

“Kalau dulu kami baru dugaan-dugaan. Tapi kalau sekarang Pak Walikota sudah bicara kebocoran, berarti beliau sudah pegang data,” ucapnya.

DPRD, lanjut Muji, mendukung langkah Pemerintah Kota Serang dalam membenahi sektor pendapatan daerah, tidak hanya di sektor parkir tetapi juga pada seluruh OPD penghasil PAD.

“Ya iyalah harus didukung. Bukan hanya parkir, tapi juga OPD-OPD penghasil lainnya,” katanya.

Terkait wacana pengelola parkir diwajibkan menyetor target pendapatan terlebih dahulu, Muji mengaku setuju dengan kebijakan tersebut.

Menurutnya, pengelola yang tidak mampu memenuhi target sebaiknya dicabut izinnya sebagai bentuk antisipasi kebocoran.

“Kalau saya memang setuju. Artinya targetnya harus dipenuhi dulu. Yang tidak sanggup ya sudah cabut saja. Ini untuk antisipasi kebocoran,” pungkasnya. (*).

Berita Terkait

Discussion about this post