Alumni SMAN 1 Ciruas Deklarasikan LKBH, Siap Beri Bantuan Hukum Gratis

SERANG, BANPOS – Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) SMAN 1 Ciruas resmi dideklarasikan dalam kegiatan yang digelar di Aula Ledian Hotel, Jumat (13/2/2026).

Deklarasi tersebut menjadi langkah awal komitmen para alumni untuk memberikan layanan konsultasi dan bantuan hukum secara gratis kepada alumni maupun masyarakat luas.

Baca Juga

Direktur LKBH SMAN 1 Ciruas, Iskak SH MH, mengatakan pembentukan lembaga itu merupakan inisiasi Ikatan Keluarga Alumni (IKA) untuk menghimpun para praktisi hukum yang merupakan lulusan SMA Negeri 1 Ciruas.

“LKBH ini merupakan cita-cita untuk menghimpun alumni yang berprofesi sebagai praktisi hukum agar bisa membantu sekolah dan masyarakat secara umum,” ujarnya.

Menurut Iskak, layanan bantuan hukum yang diberikan tidak dibatasi wilayah.

Ia menyebut, dalam profesi advokat tidak terdapat sekat teritorial sehingga pendampingan dapat dilakukan di seluruh Indonesia.

“Tidak ada sekatan wilayah. Jika dibutuhkan, kami siap memberikan pendampingan hukum di mana pun,” katanya.

Ketua IKA SMAN 1 Ciruas, H. Agus Sudrajat, menambahkan pembentukan LKBH merupakan salah satu program strategis alumni yang telah direncanakan sejak dua tahun terakhir.
Ia berharap keberadaan LKBH dapat membantu masyarakat yang belum memahami persoalan hukum, sekaligus memberikan edukasi hukum kepada alumni dan warga sekitar.
“Tidak semua masyarakat memahami persoalan hukum. Dengan adanya LKBH ini, kami ingin memberikan pendampingan sekaligus pembelajaran hukum,” ujarnya.
Ketua Pelaksana kegiatan, Aji Abdul Zakaria, menyebut deklarasi tersebut menjadi bagian dari program kerja kepengurusan IKA masa bakti berjalan.
Dengan deklarasi tersebut, LKBH SMAN 1 Ciruas resmi beroperasi dan membuka layanan konsultasi hukum bagi masyarakat.(*)

Berita Terkait

Discussion about this post