Putus Mata Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi KUR dan Penyerapan Jagung oleh Bulog

JAKARTA, BANPOS – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperkuat perannya dalam mendukung ketahanan pangan nasional dengan memfasilitasi akses permodalan Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta penyerapan hasil panen jagung petani oleh Perum Bulog. Langkah ini dilakukan untuk memutus mata rantai tengkulak dan meningkatkan kesejahteraan petani jagung pakan ternak.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Mabes Polri, Jumat (6/2), bersama Kementerian Pertanian, Perum Bulog, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Asosiasi Pabrik Pakan Ternak, serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Rapat juga diikuti secara daring oleh gugus tugas Polda se-Indonesia.
Rakor dipimpin Karobinkar SSDM Polri selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan, Brigjen Langgeng Purnomo.

Baca Juga

Ia menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan evaluasi sekaligus konsolidasi strategi ketahanan pangan tahun 2026.

“Kami melakukan analisa dan evaluasi kinerja tahun sebelumnya. Pada 2025 Indonesia berhasil tanpa impor jagung untuk pabrik pakan ternak. Rakor ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi agar capaian tersebut bisa ditingkatkan di 2026,” ujar Brigjen Langgeng.

Di sisi hulu, Polri berperan sebagai fasilitator permodalan bagi kelompok tani (poktan) jagung. Melalui kerja sama dengan Himbara, Polri membantu petani mengakses pembiayaan KUR untuk mendukung produksi dan perluasan lahan. Implementasi program ini telah berjalan di sejumlah wilayah, di antaranya Nagreg dan Ciamis, Jawa Barat.

Senior Vice President BRI, Danang Andi Wijanarko, yang mewakili Himbara, menyampaikan bahwa sektor pertanian menjadi salah satu prioritas pembiayaan KUR pada 2026.

“BRI menyiapkan plafon pembiayaan KUR Mikro sebesar Rp180 triliun pada tahun 2026, termasuk untuk sektor pertanian dan ekosistem jagung,” ujarnya.

Tak hanya dari sisi permodalan, Polri juga mengawal stabilitas harga hasil panen. Melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan, Polri memastikan petani tidak menjual jagung ke tengkulak dengan harga rendah. Polri menjembatani penyerapan hasil panen oleh Perum Bulog sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Pengadaan jagung oleh Bulog tahun 2026 mengacu pada Surat Dinas Internal Nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tanggal 12 Januari 2026, dengan target pengadaan satu juta ton untuk cadangan pangan pemerintah. Harga pembelian ditetapkan sebesar Rp6.400 per kilogram.

“Fokus kami menjaga agar harga jagung di tingkat petani minimal sesuai HPP. Di sejumlah wilayah seperti Jawa Barat dan Kalimantan Selatan, kolaborasi ini mendorong pembelian dengan harga Rp6.400 per kilogram,” tegas Brigjen Langgeng.

Program ini diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan lahan tidur, meningkatkan produksi jagung nasional, serta membebaskan petani dari ketergantungan pada tengkulak.

Dengan pendampingan manajerial dan jaminan pasar, petani diharapkan dapat meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan secara berkelanjutan.

Polri menegaskan komitmennya untuk terus mengawal ekosistem pertanian jagung dari hulu hingga hilir sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional. (*)

Berita Terkait

Discussion about this post