SERANG, BANPOS – DPRD Provinsi Banten menyoroti minimnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Banten yang telah memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).
Anggota Komisi V DPRD Banten Yeremia Mendrofa mengatakan, ia mengapresiasi langkah pemerintah dalam upaya pemberian makan bergizi gratis kepada masyarakat terutama kalangan anak-anak dan pelajar. Terlebih saat ini, diketahui telah terbangun sebanyak lebih dari 700 SPPG.
Namun demikian, dia menegaskan, dalam rangka memastikan program itu dilaksanakan secara baik dan maksimal. Maka, setiap SPPG harus memperhatikan semua aspek termasuk standarisasi kesehatan yakni SLHS.
“Data yang disampaikan bahwa saat ini sudah berdiri lebih dari 700 SPPG patut diapresiasi sebagai langkah percepatan layanan. Namun kita juga harus jujur melihat tantangan yang ada, karena baru sekitar 10 persen yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Ini menjadi alarm penting bahwa kuantitas harus diimbangi dengan kualitas dan standar keselamatan,” tegasnya, Senin (2/2).
Legislator PDIP ini menerangkan, sertifikasi ini bukan sekedar formalitas semata. Melainkan bentuk memberikan kepastian dan keamanan pangan bagi masyarakat yang merupakan penerima manfaat.
“Sertifikasi SLHS bukan sekadar formalitas, tetapi menyangkut kesehatan, keselamatan, dan kepercayaan publik. Karena itu, perlu percepatan pendampingan, pengawasan, serta kolaborasi lintas sektor agar seluruh SPPG memenuhi standar higiene dan sanitasi,” tandasnya. (*)

Discussion about this post