SERANG, BANPOS – Syafruddin bukan sekadar politisi. Ia merupakan seorang negarawan visioner dan ekonom brilian yang memegang berbagai jabatan kunci di awal berdirinya republik. Salah satu capaian puncaknya adalah saat ia menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia pertama periode 1952–1958.
Namun kontribusinya yang paling dramatis justru terjadi dalam dunia politik, ketika ia mengambil alih kepemimpinan negara di tengah situasi darurat. Peran inilah yang membuatnya dijuluki sebagai “Presiden yang Terlupakan”.
Putra Banten Berdarah Minangkabau
Lahir di Anyer Kidul, Serang, Banten pada 28 Februari 1911, Syafruddin merupakan simbol kebhinekaan Indonesia. Ia memiliki darah campuran Sunda Banten dari ayahnya, Raden Arsyad Prawiraatmadja, seorang jaksa dan camat, serta garis bangsawan Minangkabau dari ibunya, keturunan Raja Pagaruyung Sutan Alam Intan.
Pendidikannya menegaskan kecerdasan sejak muda. Ia menempuh ELS Serang (1925), MULO Madiun (1928), AMS Bandung (1931), hingga akhirnya menyelesaikan studi hukum di Rechtshoogeschool Jakarta pada 1939.
Karier Politik
Setelah proklamasi, Syafruddin terjun aktif dalam pemerintahan. Ia menjadi anggota KNIP, anggota Masyumi, dan dipercaya memegang sejumlah jabatan strategis: Menteri Muda Keuangan (Kabinet Sjahrir II), Menteri Keuangan (Kabinet Sjahrir III), hingga Menteri Kemakmuran (Kabinet Hatta I).
Kepercayaan negara terhadap kecakapannya mencapai puncak ketika Indonesia menghadapi ancaman agresi Belanda.
Langkah Berani yang Menyelamatkan Republik
Krisis terbesar datang pada akhir 1948. Setelah Perjanjian Renville, situasi dengan Belanda semakin memanas. Soekarno dan Hatta akhirnya ditangkap saat Agresi Militer Belanda II, membuat kekuasaan republik seolah hilang.
Namun Syafruddin yang telah menyiapkan skenario darurat bersama Hatta segera bertindak. Pada 22 Desember 1948, ia mendeklarasikan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Keputusan cepat ini menyelamatkan legitimasi Indonesia di mata dunia. Syafruddin menjabat sebagai Ketua PDRI, merangkap Menteri Pertahanan, Penerangan, dan Luar Negeri. Meski secara praktis ia memimpin negara, ia tetap memilih gelar “Ketua” karena merasa mandatnya belum cukup kuat untuk memakai gelar “Presiden”.
PDRI menjadi jangkar koordinasi perjuangan, menyatukan faksi perlawanan dan memberikan arahan bagi diplomat Indonesia di forum internasional.
Mengembalikan Mandat
Setelah situasi pulih dan pemerintah kembali berdaulat, Syafruddin menunjukkan sikap kenegarawanan. Ia mengembalikan mandat kepemimpinan kepada Soekarno pada 13 Juli 1949.
Perhatian Syafruddin kemudian beralih pada pembangunan ekonomi. Ia memimpin proses nasionalisasi De Javasche Bank hingga resmi menjadi Bank Indonesia pada 1 Juli 1953, menjadikannya gubernur pertama institusi tersebut.
Cobaan Politik dan Akhir Hayat
Perjalanan politik Syafruddin tidak selalu mulus. Keterlibatannya dalam PRRI sebagai Perdana Menteri membuatnya dipenjara hingga dibebaskan pada Juli 1966. Meski begitu, kontribusinya terhadap republik tetap diakui.
Syafruddin wafat pada 15 Februari 1989 di usia 77 tahun. Pengakuan negara akhirnya datang pada 7 November 2011, saat pemerintah menetapkannya sebagai Pahlawan Nasional.(*)

Discussion about this post