SERANG, BANPOS – Aktivitas pengangkutan hasil tambang masih menjadi perhatian serius bagi Pemprov Banten.
Pengawasan terhadap truk-truk tambang yang beroperasi di wilayah Banten pun kini menjadi prioritas.
Bahkan, dalam pengawasannya, Pemprov tak hanya mengawasi truk yang berkeliaran di jalanan melainkan mulai dari lokasi pertambangan.
Hal itu sebagaimana diutarakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Banten, Nana Suryana yang menyampaikan bahwa kini pihaknya menempatkan personel di beberapa tambang sebagai bentuk pengawasan dari hulu.
“Pemantauan jam operasional truk tambang di Lebak sudah berlangsung efektif selama kurang lebih 1 minggu, dengan penempatan personil di mulut tambang untuk mengawasi keluar masuk kendaraan tambang. Ini dilakukan untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan di jalan raya,” jelasnya, Senin (24/11).
Dia menerangkan, pengawasan terhadap perusahaan tambang dilakukan dengan skema shift oleh Satpol PP. Nana mengungkapkan, untuk memastikan kepatuhan jam operasional, Satpol PP berkoordinasi dengan TNI, Polri, dan OPD teknis terkait.
“Personil yang berjaga terdiri dari 2 shift, yaitu shift 1 dari jam 5 pagi sampai jam 14 siang, dan shift 2 dari jam 14 siang sampai jam 22 malam. Setelah jam 22 malam, truk tambang diperbolehkan beroperasi hingga jam 5 pagi,” terangnya.(*)




Discussion about this post